TEPI BARAT, iNews.id - Pada Rabu, 17 Juni 2026, pemukim ilegal Israel melakukan tindakan pembakaran terhadap dua masjid di wilayah Kota Ramallah, Tepi Barat. Masjid yang menjadi sasaran terletak di Desa Jiljilya dan Mazra’a Al Nubani.
Menurut laporan yang dirangkum dari Anadolu pada Kamis (18/6/2026), sekelompok pemukim menyerang Desa Jiljilya saat fajar dan membakar masjid di desa tersebut. Akibatnya, ruang salat perempuan mengalami kerusakan parah dan dinding luar masjid juga rusak. Desa Jiljilya belakangan ini mengalami peningkatan jumlah serangan dari pemukim Yahudi yang mendapatkan dukungan dari pasukan Zionis. Sebelumnya, bulan lalu, pemukim juga menyerang desa ini dan mencuri sejumlah domba.
Serangan di Mazra’a Al Nubani
Dalam insiden terpisah, pemukim ilegal juga menyerang masjid di Mazra’a Al Nubani dan membakarnya, yang menyebabkan kerusakan material yang signifikan. Tindakan ini menunjukkan tren kekerasan yang semakin meningkat terhadap komunitas Palestina di wilayah tersebut.
Provokasi dan Tindakan Kekerasan
Selain pembakaran, pemukim juga mencorat-coret tembok masjid dengan tulisan provokatif dalam bahasa Ibrani. Tindakan ini menambah ketegangan di kawasan yang sudah rentan, mencerminkan situasi yang semakin memburuk bagi warga Palestina yang tinggal di daerah tersebut.