Seorang mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdimaludin, terungkap menerima suap senilai Rp 20 juta sebelum melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada 15 Juni 2026. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan pada dini hari menjelang demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dari beberapa BEM di kampus.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," ungkap Daniel dalam konferensi pers yang berlangsung di Kampus Pegangsaan, Jakarta Pusat, pada 23 Juni 2026.
Proses Penerimaan Uang Suap
Abdimaludin mengaku menerima uang tersebut dari seorang alumnus UBK yang juga merupakan oknum dari kepolisian. "Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," tambah Daniel.
Setelah menerima uang tersebut, Abdimaludin dan beberapa ketua BEM fakultas lainnya disarankan untuk memindahkan lokasi demonstrasi mereka ke DPR RI, namun saran tersebut ditolak. "Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," jelas Daniel.
Pencabutan Status dan Investigasi
Universitas Bung Karno telah mencabut status Abdimaludin sebagai Ketua BEM FH dan membentuk tim investigasi melalui Komisi Etik untuk menyelidiki kasus ini. Daniel menyatakan bahwa pihak universitas telah memanggil Abdimaludin dan beberapa mahasiswa lainnya yang terlibat untuk memberikan keterangan. Uang suap yang diterima Abdimaludin diketahui juga dibagikan kepada mahasiswa dan pengurus BEM lainnya, termasuk Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dalam forum terbuka yang diadakan di UBK, terdapat rekaman percakapan Abdimaludin mengenai penerimaan suap tersebut. Salah satu nama yang disebut dalam percakapan itu adalah Raja Oloan Rambe, seorang senior Abdimaludin di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakpustara. "Setelah mereka memberikan penjelasan, ada satu orang yang akhirnya menyetel sebuah percakapan antara Abdimaludin ini, Ketua BEM FH, dengan salah seorang seniornya di Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Jakpustara, bernama Raja Oloan Rambe, terkait tindakan suap-menyuap tersebut," ujar Nailah, salah satu mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut.
Investigasi ini dilakukan setelah mahasiswa lain merasa geram mengetahui tindakan Abdimaludin dan rekan-rekannya. Universitas Bung Karno berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi menjaga integritas lembaga.