Nasional

Strategi Hukum Tersangka Kasus Ijazah Palsu Diduga Dikenakan oleh Roy Suryo

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo mencurigai adanya taktik hukum di balik perbedaan langkah yang diambil oleh Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu.

D
Dinda Mughni
30 June 2026 33 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

JAKARTA, iNews.id - Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya strategi tertentu terkait perbedaan langkah hukum yang diambil oleh Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Menurutnya, langkah ini tampak dimanfaatkan oleh pihak Roy Suryo.

Rivai menjelaskan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo berakibat pada penangguhan pemeriksaan perkara utama di pengadilan, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini menciptakan jeda waktu antara persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo. "Memang dengan upaya pra-(peradilan) maka terjadi penangguhan pemeriksaan pokok perkara. Dan ini sekarang sudah terjadi nih, terjadi jeda antara pemeriksaannya Dokter Tifa dengan pemeriksaannya pak Roy," ungkap Rivai dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews pada Selasa (30/6/2026).

Kerugian Waktu bagi Pelapor

Dia menambahkan bahwa biasanya sidang praperadilan dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga minggu. Dengan adanya jeda waktu ini, pihaknya sebagai pelapor merasa dirugikan karena harus menghadiri persidangan sebanyak dua kali. Rivai juga mencurigai bahwa situasi ini merupakan bagian dari strategi hukum yang sedang diterapkan oleh Roy Suryo.

Implikasi Strategi Hukum

Pihak kuasa hukum Jokowi melihat bahwa perbedaan langkah hukum ini bukan hanya sekadar kebetulan, melainkan bisa jadi merupakan bagian dari taktik untuk mengulur waktu dalam proses hukum. Hal ini menunjukkan bahwa dalam kasus ini, setiap langkah diambil dengan perhitungan yang matang untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Artikel Terkait