Ekonomi

Strategi Penggalangan Modal Emiten: BIPP, IRSX, BMAS, dan RATU Siap Melangkah

Beberapa emiten tengah mempersiapkan penggalangan dana melalui berbagai aksi korporasi, termasuk private placement dan rights issue. Emiten-emiten tersebut mencakup BIPP, IRSX, BMAS, dan RATU.

D
Dinda Mughni
21 August 2026 29 pembaca
Karunia Putri
Karunia Putri

Sejumlah perusahaan publik berencana untuk mengumpulkan dana tambahan melalui berbagai mekanisme korporasi, seperti private placement dan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Di antara emiten yang akan melakukan penggalangan dana adalah PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP), PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).

Rencana Emiten dalam Penggalangan Dana

PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP), yang bergerak di sektor properti dan real estat, berencana untuk melakukan private placement dengan menerbitkan hingga 502,86 juta saham seri B. Saham ini memiliki nilai nominal Rp100 per saham, yang setara dengan maksimal 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Manajemen BIPP menyatakan, “Bilamana PMTHMETD ini dilaksanakan maka pemegang saham Perseroan akan terkena dilusi kepemilikannya sebanyak-banyaknya 9,09%.” Dana hasil dari aksi ini akan digunakan untuk pengembangan usaha dan penambahan modal kerja. Rencana private placement ini akan diajukan untuk persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 25 September 2026.

Sementara itu, PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) yang beroperasi di bidang teknologi, merencanakan rights issue dengan menerbitkan hingga 12,39 miliar saham baru. Saham ini memiliki nilai nominal Rp15 per saham dan mewakili maksimal 66,67% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue. Aksi ini juga akan disertai penerbitan hingga 1,85 miliar waran seri II, di mana setiap 100 saham baru yang diterbitkan akan disertai 15 waran seri II. Setiap satu waran dapat ditukarkan dengan satu saham perusahaan. Namun, jumlah saham yang akan diterbitkan masih tergantung pada kebutuhan dana dan harga pelaksanaan rights issue. Jika ada perubahan jumlah saham dari rencana awal, perusahaan akan mengumumkannya paling lambat saat pemanggilan RUPSLB. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal 66,67%. Dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan untuk ekspansi dan pengembangan usaha, baik dalam bentuk belanja modal maupun modal kerja. “Sedangkan dana hasil pelaksanaan waran seri II akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha dalam bentuk modal kerja (opex),” ungkap manajemen IRSX.

Inisiatif Rights Issue dan Private Placement Lainnya

PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) juga bersiap untuk melaksanakan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,87 miliar saham baru. Jumlah tersebut setara dengan 15,88% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp100 per saham. Setelah pelaksanaan PMHMETD IV, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya diperkirakan akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal 13,71%. Rencana rights issue ini akan diajukan untuk persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Manajemen BMAS menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan memberikan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam perusahaan.

Di sisi lain, PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), yang dimiliki oleh konglomerat Happy Hapsoro, juga merencanakan private placement dengan menerbitkan hingga 271,5 juta saham baru. Aksi ini akan dilaksanakan dalam waktu maksimal dua tahun setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 8 September 2026. Dana yang diperoleh dari aksi ini akan digunakan sebagai modal kerja perusahaan dan grup, termasuk untuk biaya karyawan, jasa profesional, kewajiban perpajakan, dan biaya keuangan. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk pengembangan bisnis RATU melalui belanja modal, pembelian saham atau aset, penyertaan saham, pemberian pinjaman, serta transaksi lain yang dianggap dapat mendukung kegiatan usaha perusahaan. Harga pelaksanaan private placement akan mengacu pada Peraturan BEI Nomor I-A, yakni paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham RATU selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum pengajuan pencatatan saham baru ke BEI. Setelah private placement efektif, pemegang saham eksisting RATU berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal 9,09%.

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id. Dapatkan pengalaman membaca yang lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Artikel Terkait