Ekonomi

--- Telkom Pastikan Tidak Akan Ada PHK Selama Proses Penyederhanaan Bisnis ---

--- PT Telkom Indonesia Tbk menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak akan dilakukan dalam rangka penyederhanaan entitas bisnis. Proses ini masih berjalan dengan kompleksitas yang tinggi. ---

I
Indriani Atmaja
27 August 2026 13 pembaca
Karunia Putri
Karunia Putri
---TITLEEXCERPT--- PT Telkom Indonesia Tbk menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak akan dilakukan dalam rangka penyederhanaan entitas bisnis. Proses ini masih berjalan dengan kompleksitas yang tinggi. ---CONTENT---

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengonfirmasi bahwa selama proses streamlining atau penyederhanaan entitas bisnis, perusahaan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Strategic Business Development Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa risiko terkait proses ini, perusahaan tetap berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.

“Kita nggak boleh layoff. Kita nggak ada layoff,” ungkap Seno saat ditemui di acara BATIC 2026 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada Rabu (26/8).

Proses Penyederhanaan yang Masih Berlangsung

Seno menjelaskan bahwa proses streamlining yang dilakukan oleh Telkom masih berjalan dan memiliki tingkat kompleksitas serta dinamika yang tinggi. Perusahaan menargetkan untuk menyederhanakan jumlah anak usaha menjadi 19 entitas.

“Streamlining ini luar biasa kompleksitasnya, dinamikanya luar biasa dan pendekatannya juga sangat agresif. Tentunya ini masih bergerak terus,” tambahnya.

Proses ini diharapkan dapat rampung pada akhir tahun ini, meskipun ada kemungkinan satu atau dua entitas baru akan menyelesaikan proses streamlining pada tahun depan.

Risiko dan Koordinasi dengan Anak Usaha

Dalam rangka penyederhanaan entitas, Telkom juga memperhatikan berbagai risiko yang mungkin timbul, seperti potensi cut loss dan write-off. Perusahaan terus berkoordinasi dengan anak usaha untuk memastikan bahwa kepentingan streamlining dapat dijalankan tanpa melakukan PHK.

“Lumayan banyak, terutama terkait dengan cut loss, write off. Dan tentunya ada beberapa isu juga,” jelas Seno.

Dia menegaskan kembali bahwa proses streamlining tidak akan diikuti dengan PHK terhadap karyawan. Sebelumnya, hingga pertengahan 2026, Telkom telah memangkas 34 entitas sebagai bagian dari transformasi perusahaan yang bertujuan membentuk strategic holding organization yang ditargetkan selesai pada 2027.

Saat ini, Telkom mengelola 67 entitas yang terdiri dari 58 anak perusahaan dan 9 investasi minoritas. Pada Kamis (6/8), Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria, bersama manajemen Telkom membahas perkembangan transformasi perusahaan, dengan fokus pada implementasi strategic holding organization dan percepatan program streamlining.

“Yang paling penting, perusahaan bisa bergerak lebih cepat, lebih efisien, dan menciptakan nilai yang lebih besar,” ujar Dony, seperti yang diungkapkan di akun Instagram resmi BP BUMN.

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya BP BUMN dan Danantara untuk mendorong Telkom menjadi perusahaan digital nasional yang lebih adaptif dan kompetitif di tingkat global. Penyederhanaan struktur organisasi diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat fokus bisnis perusahaan.

Tags: TELKOM

Artikel Terkait