Nasional

Temuan Mengejutkan: Ratusan Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Sebanyak 995 senjata api beserta amunisinya ditemukan di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan, bersama dengan narkoba dan CD porno. Penemuan ini terjadi pada awal Agustus 2026 setelah dilakukan pe...

A
Ananta Prana
06 August 2026 23 pembaca
Ratusan Senjata Api, Narkoba dan CD Porno Ditemukan di Sekolah Jaksel
Ratusan Senjata Api, Narkoba dan CD Porno Ditemukan di Sekolah Jaksel

Jakarta, IDN Times - Di sebuah yayasan sekolah swasta yang terletak di Jakarta Selatan, ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata api beserta amunisinya. Penemuan ini terjadi pada tanggal 10-11 Juli 2026 dan terdiri dari 776 pucuk Air Rifle, 215 pistol, serta empat senapan kaliber 4,5 mm. Selain itu, pada Rabu (5/8/2026), pihak berwenang juga menemukan narkoba dan puluhan CD porno di lokasi yang sama.

Detail Penemuan Senjata dan Narkoba

Hermawanto, pengacara pelapor, mengungkapkan bahwa penemuan terbaru mencakup CD porno, narkotika, dan senjata jenis AK 47 yang masih berada di ruangan yang sama. “Ditambah lagi temuan baru lagi tadi malam ada CD porno, narkotika, dan AK 47 masih di tempat yang sama,” ujarnya pada Kamis (6/8/2026).

Ruangan yang digeledah adalah milik Ketua Yayasan yang dikenal dengan inisial IW. “Ruangan (IW) yang saya bongkar itu ruangan yang kita temukan (barang bukti) semuanya di situ,” tambahnya.

Respon Pihak Kepolisian

Sementara itu, AKP Joko Adi Wibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa laporan terkait penemuan ini diterima dari masyarakat pada 15 Juli 2026. “Benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).

Joko juga menambahkan bahwa sebelum menerima laporan dari masyarakat, penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut. Langkah ini diambil sebagai dasar penanganan awal sebelum penyelidikan lebih lanjut dilakukan. “Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut,” tuturnya.

Artikel Terkait