Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan akan mengambil langkah tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut biaya meskipun telah terdaftar dalam program sekolah gratis. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap perhatian dari DPRD DKI Jakarta mengenai sejumlah sekolah swasta yang masih meminta pembayaran dari siswa.
“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” ungkap Pramono di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (8/5/2026). Namun, Pramono belum memberikan rincian mengenai sanksi atau tindakan yang akan diambil terhadap sekolah-sekolah yang terbukti melanggar ketentuan ini.
Kerja Sama dengan DPRD DKI Jakarta
Pramono menjelaskan bahwa pelaksanaan program sekolah swasta gratis tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan DPRD DKI Jakarta sebagai mitra dalam penganggaran dan pengawasan. “Untuk sekolah gratis, komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara official karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta, jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” tambahnya.
Perencanaan untuk Tahun Depan
Lebih lanjut, Pramono menyatakan bahwa pembahasan bersama dengan DPRD DKI Jakarta juga akan berpengaruh pada penambahan jumlah sekolah swasta yang akan menerima program sekolah gratis pada tahun mendatang. “Untuk tahun depan, berapa (sekolah swasta gratis) yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan yang bersama,” jelasnya.