Jakarta - dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dr Icha, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, diduga akibat depresi setelah mengalami intimidasi dari dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tenggara Utara (TTU). Keluarga dr Icha menyatakan bahwa kedua anggota DPRD tersebut diduga berada dalam keadaan mabuk saat melakukan intimidasi, berdasarkan keterangan dari 23 orang saksi.
"Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," ungkap Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga, saat ditemui di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Senin (29/6/2026).
Keprihatinan dari Ikatan Dokter Indonesia
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Telogo Wismo Agung Durmanto, menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan atas intimidasi yang dialami dr Icha saat menjalankan tugasnya. "Kami ikut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga tabah dan sabar," kata dr Telogo.
Menurut dr Telogo, insiden kekerasan verbal dan fisik terhadap tenaga kesehatan bukanlah hal baru. Kasus serupa sering terjadi, terutama di instalasi gawat darurat (IGD), yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem perlindungan bagi tenaga medis. "Kasus kekerasan fisik atau verbal ini kesekian kali yang terjadi di rumah sakit, terutama di IGD. Motifnya hampir sama, hanya pelaku dan korbannya yang berbeda," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dokter seharusnya dapat fokus pada penyelamatan pasien tanpa harus khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri. "Yang dipikirkan adalah menyelamatkan pasien, bukan berpikiran menyelamatkan diri saya," tambahnya.
Proses Hukum dan Perbaikan Sistem
dr Telogo juga menyatakan keprihatinan mendalam jika intimidasi tersebut dilakukan oleh seorang pejabat. "Kalau yang melakukan masyarakat awam mungkin kita berpikir perlu diedukasi. Tapi kalau yang melakukan adalah pejabat, ini menjadi keprihatinan kita bersama. Pejabat seharusnya menjadi contoh bagaimana bersikap, tapi malah seperti ini," ujarnya.
PB IDI mendesak agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. "Tentu saja ini harus diselesaikan secara hukum agar semuanya bisa terbuka, yang salah bisa mendapatkan hukuman," tegasnya. Namun, ia menambahkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup; yang terpenting adalah perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
dr Telogo menyatakan bahwa PB IDI telah melakukan koordinasi melalui Bidang Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BP2A) di tingkat kabupaten dan provinsi untuk memberikan pendampingan dalam kasus ini. Ketua Umum PB IDI, dr Slamet Budiarto, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, yang bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengirimkan tim ke NTT.
“IDI dilibatkan oleh Kementerian Kesehatan untuk ikut berperan dalam pembinaan, kesejahteraan, dan advokasi anggota. Hari ini kami juga mendapat undangan untuk ikut menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
dr Telogo menambahkan bahwa banyak konflik di IGD sering kali berawal dari kesalahpahaman keluarga pasien terhadap proses pelayanan medis. Ia mencontohkan, proses rujukan yang memerlukan waktu karena dokter harus menstabilkan kondisi pasien dan memastikan rumah sakit tujuan memiliki fasilitas yang memadai.
“Sering kali keluarga menganggap pasien dibiarkan, padahal dokter sedang melakukan proses rujukan sesuai SOP,” jelasnya. Selain itu, pelayanan di IGD dilakukan berdasarkan sistem triase, sehingga pasien yang paling gawat akan didahulukan, bukan berdasarkan urutan kedatangan.
PB IDI mengimbau masyarakat untuk memahami proses pelayanan medis dan menahan diri saat berada di fasilitas kesehatan. "Kita semua harus sama-sama menahan diri dan tahu diri. Jangan terlalu cepat marah atau mengeluarkan kata-kata keras. Lihat dulu situasi yang sedang terjadi," tutup dr Telogo.
Jika semua pihak, termasuk pasien, keluarga, tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah, menjalankan perannya dengan baik, lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi semua dapat terwujud.