Kesehatan

Upaya Indonesia Meningkatkan Kemandirian Farmasi Nasional

Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kemandirian industri farmasi dengan memproduksi bahan baku obat dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor. Saat ini, 42 jenis bahan baku obat telah dipr...

E
Eko Prasetyo
26 October 2026 4 pembaca
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia di Acara Health Corner. (Foto: Ari Saputra/detikHealth)
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia di Acara Health Corner. (Foto: Ari Saputra/detikHealth)

Jakarta - Indonesia sedang giat memperkuat kemandirian di sektor industri farmasi. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memproduksi bahan baku obat di dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan pada produk impor. Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalusia, menyatakan bahwa saat ini Indonesia telah mampu memproduksi 42 jenis bahan baku obat. Dari jumlah tersebut, 17 jenis telah dikembangkan menjadi obat jadi dengan total 90 izin edar.

"Kalau bicara kemandirian terkait dengan farmasi, selalu kita sering mendengarkan kata-kata bahwa kita tergantung dari impor bahan baku obat. Saat ini sudah ada 42 jenis bahan baku obat yang sudah bisa diproduksi dalam negeri," ujar Rizka dalam acara Health Corner detikcom bertajuk "Indonesia Sehat Pantang Ribet Saat Berobat," pada Senin (26/10/2026).

Kemandirian Farmasi Masih Dalam Proses

Rizka menambahkan bahwa meskipun kemandirian farmasi di Indonesia belum sepenuhnya terwujud, perkembangan industri farmasi nasional saat ini dianggap lebih baik dibandingkan sebelum masa pandemi COVID-19. "Jadi bukan hanya jadi bahan baku, tapi jadi obat jadinya. Dengan 90 jenis izin edar," jelasnya.

Menurut Rizka, untuk memperkuat industri farmasi, dukungan dari pemerintah sangat diperlukan, terutama dalam bentuk regulasi yang memfasilitasi produksi lokal. Selain itu, penelitian dan inovasi juga harus terus ditingkatkan agar produk-produk dalam negeri dapat bersaing di pasaran.

Pentingnya Riset dan Inovasi

Salah satu dasar penguatan kemandirian farmasi adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini menekankan pentingnya memprioritaskan sumber daya lokal untuk mendukung kemandirian dalam farmasi dan alat kesehatan. Rizka menegaskan bahwa pengembangan produk kesehatan harus mencakup seluruh proses dari penelitian hingga pemasaran. Hasil penelitian yang berhasil dikembangkan belum tentu dapat bersaing jika tidak didukung oleh strategi implementasi dan akses pasar yang baik.

"Kalau kita hanya mengembangkan saja tanpa kita memikirkan di sisi hilirnya, yaitu di market-nya, tentunya kita tidak akan bisa bersaing dengan produk-produk impor yang sudah establish lama, kemudian harganya mungkin bisa lebih murah," kata Rizka.

Kementerian Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan dalam melaksanakan uji klinis, langkah yang penting untuk mendukung pengembangan produk kesehatan yang memenuhi standar. "Manakala riset itu sudah masuk ke dalam uji klinik, di mana uji klinik itu dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, kami di Kementerian Kesehatan yang mengampu rumah sakit-rumah sakit sampai juga di puskesmas membangun kapabilitas atau kemampuan dari rumah sakit-rumah sakit untuk melakukan uji klinik," jelas Rizka.

Pemerintah juga mendorong pengembangan regulatory sandbox untuk memfasilitasi inovasi dan mempercepat akses produk ke layanan kesehatan. Produk yang dikembangkan tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan regulator.

Kolaborasi untuk Meningkatkan Kemandirian

Rizka menyatakan bahwa penguatan industri farmasi nasional memerlukan kolaborasi antara pemerintah, peneliti, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pelaku industri. Kerja sama ini penting untuk mengatasi berbagai hambatan dalam proses pengembangan produk, mulai dari penelitian hingga produksi dalam skala besar agar produk memiliki kualitas yang sesuai dengan standar internasional.

"Teman-teman kesehatan mengorkestrasi kegiatan-kegiatan tersebut agar supaya terjadi sinkronisasi dari hulu sampai ke hilir, inovasi-inovasi itu benar-benar dapat dikembangkan atau diimplementasikan," pungkasnya. Capaian produksi 42 jenis bahan baku obat menjadi salah satu langkah maju dalam memperkuat kemandirian farmasi Indonesia. Dukungan regulasi, riset, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor tetap diperlukan agar industri dalam negeri semakin mampu memenuhi kebutuhan kesehatan nasional.

Artikel Terkait