Indonesia mengusulkan pembentukan ASEAN Heads of Consular Affairs Division Forum. Forum ini menjadi wadah koordinasi antarnegara anggota ASEAN dalam memperkuat pelindungan warga negara di luar negeri.
Usulan tersebut pertama kali disampaikan Indonesia dalam Pertemuan ke-29 ASEAN Director General Immigration Department and Heads of Consular Division of the Ministry of Foreign Affairs Meeting di Kamboja pada Juni 2026. Gagasan itu kemudian kembali didorong Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam rangkaian Pertemuan ke-59 ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM) di Manila, Filipina.
Menurut Kemlu, pembentukan forum tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat ASEAN serta beragam tantangan lintas negara yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi antarpemerintah. Dorongan itu juga sejalan dengan pesan Menlu Sugiono dalam AMM Retreat yang menekankan bahwa perkembangan global kini membawa dampak langsung terhadap masyarakat di kawasan, sehingga ASEAN harus semakin siap merespons berbagai tantangan secara bersama.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A Mulachela mengatakan usulan pembentukan forum itu didasarkan pada meningkatnya mobilitas warga negara ASEAN di berbagai belahan dunia. “Usulan ini kembali diangkat oleh Bapak Menlu dalam pertemuan ke-59 AMM di Manila, dan pertimbangannya adalah mengingat semakin tingginya mobilitas warga negara ASEAN,” kata Nabyl dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Nabyl, kapasitas jaringan perwakilan diplomatik dan infrastruktur digital di setiap negara ASEAN juga masih berbeda-beda. Kondisi tersebut membuat kemampuan masing-masing negara dalam merespons krisis yang melibatkan warganya tidak selalu sama. Karena itu, Indonesia memandang diperlukan mekanisme khusus yang dapat memperkuat koordinasi dalam isu-isu kekonsuleran sehingga negara-negara ASEAN dapat saling mendukung ketika menghadapi situasi darurat yang melibatkan warga negaranya.
Struktur dan Tujuan Forum
Nabyl menjelaskan forum yang diusulkan nantinya beranggotakan pejabat setingkat direktur atau kepala divisi pada kementerian luar negeri masing-masing negara ASEAN yang membidangi urusan konsuler dan pelindungan warga negara. “Harapannya ini bisa menjadi forum tingkat direktur dan kepala divisi dari masing-masing kementerian luar negeri, terutama yang menangani isu konsuler dan pelindungan warga negara Indonesia, warga negara ASEAN,” ujarnya.
Ia menjelaskan forum tersebut tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga difokuskan pada pertukaran informasi, berbagi praktik terbaik, penyusunan pedoman, standar operasional, serta berbagai perangkat kerja praktis dalam penanganan kasus-kasus konsuler. Selain itu, mekanisme tersebut diharapkan dapat mendorong pelatihan bersama, peningkatan kapasitas pejabat konsuler, serta memperkuat pelindungan warga negara ASEAN dengan pendekatan yang lebih berorientasi kepada masyarakat.
Usulan Indonesia itu disampaikan Menlu Sugiono dalam Pertemuan ke-59 AMM di Manila. Dalam sesi Retreat, Sugiono menekankan dinamika global kini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat ASEAN sehingga kawasan harus memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik. “Perkembangan di luar kawasan semakin membawa konsekuensi langsung bagi kehidupan masyarakat kita. Karena itu, ASEAN harus semakin siap dan mampu merespons secara bersama,” ujar Sugiono.
Indonesia juga mendorong agar berbagai komitmen ASEAN tidak berhenti pada tingkat deklarasi, melainkan diterjemahkan menjadi langkah konkret melalui koordinasi yang lebih erat, termasuk dalam memperkuat ketahanan kawasan menghadapi berbagai bentuk gangguan. Menurut Sugiono, kemampuan ASEAN menjaga persatuan dan memperkuat ketahanan kawasan menjadi kunci dalam melindungi kepentingan masyarakat di tengah meningkatnya tantangan global.
“Gejolak di sekitar kita mungkin berada di luar kendali. Namun, kemampuan ASEAN untuk menjaga kesatuan, memperkuat ketahanan, dan melindungi kepentingan masyarakat di kawasan berada di tangan kita sendiri,” kata dia.