Nasional

Usulan Menteri Imigrasi untuk Libatkan Napi Penerima Amnesti dalam Program Komcad

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusulkan agar narapidana yang menerima amnesti dapat berpartisipasi dalam program Komponen Cadangan, meski rencana ini masih dalam tahap kajian.

J
Jarot Kusna
08 July 2026 28 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

Wacana untuk melibatkan narapidana (napi) yang mendapatkan amnesti dalam program Komponen Cadangan (Komcad) mulai dibahas. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan yang definitif. "Yo belum. Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti," ungkap Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Proses Kajian Usulan

Agus menjelaskan bahwa wacana ini masih dalam proses kajian dan diskusi lebih lanjut. "Nanti sesuai rencana, apakah memang akan diikutkan program itu atau tidak, kita lihat," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan akhir mengenai keterlibatan napi dalam program tersebut.

Pertimbangan Usia Produktif

Menurut Agus, salah satu alasan utama di balik usulan ini adalah karena para calon penerima amnesti adalah warga binaan yang berada dalam rentang usia produktif. "Ya mereka usia produktif. Yang usia produktif. Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena dengan apa... mungkin gitu ya, untuk mengembalikan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat, ya. Karena mereka usianya produktif. Gitu aja, nggih," jelasnya. Dengan melibatkan mereka dalam program ini, diharapkan dapat membantu proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Artikel Terkait