Nasional

Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Dalam Batas Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa utang pemerintah Indonesia yang telah mencapai Rp 8.000 triliun masih dalam kondisi aman.

A
Ananta Prana
16 July 2026 23 pembaca
jpnn.com Sumber: jpnn.com
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia tetap berada pada level yang aman meskipun nilainya telah menembus Rp 8.000 triliun. Menurutnya, penilaian terhadap kondisi utang tidak hanya dapat dilihat dari nominal, tetapi juga harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional.

"Kami selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Purbaya menjelaskan bahwa indikator yang umum digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Saat ini, rasio utang Indonesia masih berada di kisaran 40 persen PDB, yang jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai dengan standar internasional Maastricht Treaty.

"Jadi, kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh," kata Purbaya.

Dia juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan beberapa negara maju yang memiliki tingkat utang yang jauh lebih tinggi. Purbaya mencatat bahwa Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang mencapai sekitar 275 persen.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas fiskal Indonesia. Hal ini juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil.

Apabila kemampuan pembayaran utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat biasanya akan menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia. "Kalau kita dianggap enggak mampu pasti sudah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," jelasnya.

Artikel Terkait