Politik

Adela Kanasya Adies Resmi Menjadi Anggota DPR Menggantikan Adies Kadir

Adela Kanasya Adies dilantik sebagai anggota DPR sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan ayahnya yang kini menjabat sebagai hakim konstitusi. Pelantikan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Ja...

J
Jaya Abdi
12 May 2026 12 pembaca
Adela Kanasya Adies Resmi Menjadi Anggota DPR Menggantikan Adies Kadir
Prosesi pengucapan sumpah Adela Kanasya Adies dipandu langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Adela Kanasya Adies, yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Golkar, secara resmi dilantik menjadi anggota DPR untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang saat ini menjabat sebagai hakim konstitusi. Pelantikan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Dalam sambutannya, Puan mengingatkan pentingnya sumpah yang akan diucapkan oleh Adela, yang mencakup tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta kewajiban untuk memelihara Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Puan menyatakan, "Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu."

Pengucapan Sumpah Jabatan

Setelah itu, Adela melanjutkan dengan mengucapkan lafal sumpah jabatan yang dibacakan oleh Puan Maharani. Ia mengucapkan, "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945."

Adela juga menambahkan, "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan." Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya demi mencapai tujuan nasional untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dasar Pelantikan

Pelantikan Adela dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 mengenai Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan Tahun 2024-2029. Sebelumnya, Adies Kadir, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, terpilih menjadi hakim konstitusi berdasarkan usulan DPR dan telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2026.

Artikel Terkait