Pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 18.10 WIB, ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung UOB, Jakarta Pusat, membubarkan diri secara mandiri. Pembubaran ini berlangsung tanpa adanya instruksi dari pihak keamanan, dan setelah massa pergi, situasi di sekitar gedung kembali tenang dan lalu lintas normal.
Namun, sebuah video yang viral di media sosial menarik perhatian banyak orang. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga merupakan intel kepolisian, mengenakan helm putih dan membawa perangkat besar yang diduga sebagai drone jammer. Pria tersebut terlihat sesekali mengarahkan alat yang dipegangnya ke arah langit, menimbulkan berbagai pertanyaan di kolom komentar. Salah satu netizen bertanya, “Alat apa itu yang dipegang? Penangkal drone kah?”
Perdebatan di Media Sosial
Beberapa pengguna media sosial mulai berspekulasi mengenai fungsi perangkat tersebut. Salah satu komentar menyebutkan, “Yap itu penangkal atau jammer buat drone.” Sementara itu, ada yang lebih spesifik menyebutkan bahwa perangkat itu adalah jammer drone dari Skyfend, yang diduga memiliki kemampuan untuk mengganggu sinyal dalam radius tertentu. “Jammer drone buatan Skyfend dari modelnya Hunter AFA 100 range-nya bisa sampai 3 km, itu gak cuma drone aja, handphone juga bisa lemah sinyal sampai hilang,” tulis seorang pengguna di Threads.
Informasi Mengenai Perangkat
Jammer drone Skyfend Hunter adalah perangkat portabel yang berfungsi untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan menetralkan ancaman dari kendaraan udara tak berawak (UAV). Berdasarkan informasi dari Skyfend, harga perangkat ini berkisar antara €29.900 (sekitar Rp510 juta) hingga US$40.000 (sekitar Rp630 juta).
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya, termasuk petasan dan bahan untuk molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa mereka masih dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Saat ini 21 orang tersebut sedang dimintai keterangan ... terkait barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov,” ungkap Budi.