Nasional

Aktivis Pro Jakarta Minta Sikapi Kematian Tiga Pekerja Secara Objektif

Presidium Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio A Putra, menegaskan perlunya sikap objektif terkait kematian tiga pekerja di proyek perpipaan di Jakarta.

A
Adhe Dharma
16 July 2026 16 pembaca
jpnn.com Sumber: jpnn.com
Aktivis Jakarta: Harus Objektif Sikapi Tewasnya 3 Pekerja di Gorong-Gorong
Aktivis Jakarta: Harus Objektif Sikapi Tewasnya 3 Pekerja di Gorong-Gorong

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta, Rio A Putra, menyatakan bahwa insiden meninggalnya tiga pekerja saat bekerja di gorong-gorong proyek perpipaan di Jakarta harus disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta. "Saya menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya ketiga pekerja itu. Kita harus ikut memastikan hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik," ucap Rio dalam keterangannya, pada Rabu (15/7).

Menurut Rio, peristiwa tersebut tidak serta-merta menjadi tanggung jawab langsung PAM Jaya, karena para pekerja merupakan bagian dari perusahaan pelaksana, yaitu PT Moya Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, pemilik pekerjaan dan perusahaan pelaksana memiliki pembagian tanggung jawab yang berbeda, terutama terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Untuk itu, tanggung jawab langsung terhadap penerapan standar keselamatan kerja berada pada perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata dia. Dia menilai tuntutan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang meminta Direktur Utama PAM Jaya dicopot adalah pernyataan yang berlebihan dan tidak didasarkan pada pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Rio juga mempertanyakan mengapa Said Iqbal tidak menyuarakan agar para petinggi PT Moya Indonesia mundur dari jabatannya. Ia menyarankan agar Said Iqbal melakukan tabayyun kepada pihak PAM Jaya untuk memahami konstruksi persoalan secara utuh sebelum memberikan keterangan kepada publik.

"Setiap musibah tentu harus diusut secara menyeluruh. Namun, tidak tepat apabila langsung menyimpulkan bahwa pimpinan PAM Jaya harus dicopot sebelum hasil investigasi selesai,” tutur Rio. “Penilaian harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan asumsi atau tekanan opini publik," lanjutnya.

Menurutnya, jika ditemukan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja, pihak yang pertama kali harus dimintai pertanggungjawaban adalah perusahaan pelaksana sesuai dengan kontrak kerja dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, ia menilai insiden tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PAM Jaya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.

PAM Jaya perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Moya. Jika hasil evaluasi maupun investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional dan ketentuan K3, maka sudah semestinya diberikan sanksi tegas,” tegasnya. Rio mengapresiasi langkah PAM Jaya yang menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara transparan.

Rio berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja benar-benar dijalankan di setiap proyek. "Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Evaluasi terhadap kontraktor wajib dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tambahnya.

Sebelumnya, tiga pekerja pipa air ditemukan tewas di dalam gorong-gorong di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/7).

Artikel Terkait