pekerja
Dukungan Finansial bagi Pekerja yang Terkena PHK: Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama Enam Bulan
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat menerima bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji mereka selama enam bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang diinisiasi peme...