Jakarta - Dalam rangka menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115, program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, dengan Badan Gizi Nasional sebagai penggerak utama. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan melalui pengawasan yang berlapis.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 hingga 9 dari regulasi tersebut, lembaganya bertugas untuk mengawasi seluruh rantai pasok makanan dalam program MBG. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti keracunan makanan di kalangan anak-anak sekolah.
Pengawasan Menyeluruh dari Bahan Baku hingga Distribusi
“Salah satunya adalah mulai dari bahan bakunya, kemudian penyiapannya, distribusinya, hingga pengawasan mitigasinya badan POM mendapat tugas,” ungkap Taruna Ikrar saat memberikan keterangan kepada media di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
BPOM tidak hanya fokus pada produk akhir, tetapi juga melakukan intervensi terhadap kesiapan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). Selain itu, lembaga ini juga berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola melalui pelatihan dan penyusunan silabus khusus.
Standar Keamanan Dapur dan Penerapan Program Manajemen Risiko
Mengenai sertifikasi operasional dapur atau tempat penyediaan makanan, Taruna menjelaskan bahwa pelaksanaan izin tetap berada di wilayah pemerintah daerah. Namun, standar keamanan yang digunakan merupakan produk dari BPOM. “Memang sertifikat Hygiene Sanitation itu yang keluarkan adalah pemerintah daerah (pemda), Dinas Kesehatan,” jelasnya.
“Tetapi standarnya itu dari Badan POM, standar keamanan, standar macam-macam, bahkan biayanya sebetulnya itu dari dana alokasi khususnya Badan POM. Jadi itu tidak perlu kita yang langsung menjalankan kalau tentang SPPG,” tambahnya.
Untuk meningkatkan pengawasan, Taruna berencana mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko (PMR). Ia berpendapat bahwa pola pengawasan nasional perlu beralih dari sekadar menangani dampak masalah, menuju pencegahan potensi masalah sebelum terjadi. “Tapi ke depan saya lihat hubungannya dengan program manajemen risiko. Kita melihat salah satunya statement saya tadi untuk mengurangi atau kita beralih dari mitigasi risiko kepada pencegahan risiko tentu jauh lebih bagus,” tegasnya.
“Dan program manajemen risiko intinya adalah pencegahan risiko itu, namanya program manajemen risiko. Oleh karena itu, mungkin bisa diterapkan di Makan Bergizi Gratis, walaupun mungkin bukan kami yang laksanakan,” lanjutnya. BPOM berencana untuk mengusulkan program tersebut kepada lembaga terkait untuk dilaksanakan, dengan penekanan bahwa tidak ada tumpang tindih tugas, dan BPOM akan tetap menjalankan perannya sambil memberikan masukan sesuai dengan kewenangannya.