Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya dugaan organisasi bayangan dalam kasus pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Makarim sebagai terdakwa. JPU Roy Riady menilai bahwa organisasi bayangan tersebut dapat mengganggu proses pengambilan keputusan strategis di kementerian, yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme birokrasi yang resmi.
“Ini berbahaya, ini pemerintahan bayangan namanya,” ungkap Roy setelah persidangan pada Kamis, 14 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan menunjukkan bahwa keputusan penting terkait pengadaan Chromebook tidak diambil melalui prosedur birokrasi yang normal. Salah satu contohnya adalah percakapan elektronik yang terjadi pada 6 Mei, di mana terdapat perintah “Go ahead with Chromebook”. Menurutnya, percakapan ini diperkuat oleh dua keterangan saksi dan dokumen yang diajukan dalam persidangan.
Bukti dan Keterangan Saksi
“Tanggal 6 Mei Pak Nadiem itu mengatakan ‘Go ahead with Chromebook’. Apa buktinya? Dua keterangan saksi. Apa lagi? Bukti dokumen,” jelas Roy. Ia menambahkan bahwa meskipun penasihat hukum berpendapat bahwa dokumen tersebut bukan keputusan final, jaksa memiliki bukti lain yang menunjukkan bahwa kebijakan sudah ditetapkan.
Roy juga menyinggung percakapan lain yang terjadi pada 27 Mei, yang dianggap memperkuat dugaan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan berdasarkan arahan langsung dari menteri. “Tetapi bukti dokumen yang kita dapatkan, percakapan 27 Mei itu dikatakan oleh Hamid selaku Plt Dirjen mengatakan ‘Berdasarkan arahan Mas Menteri’. Artinya semua rapat setelah itu menindaklanjuti semua arahan menteri,” tambahnya.
Tata Kelola di Kemendikbud
Dalam penjelasannya, Roy menilai bahwa tata kelola di Kemendikbud saat itu tidak sesuai dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi. “Nah, secara yang benar kita ingatkan dalam aturan itu ada prinsip namanya Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Bagaimana kementerian itu dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, dan profesional. Nah, ini tidak berjalan di kementerian,” ujarnya.
Roy menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia juga menyoroti kondisi birokrasi di Kemendikbud yang dipenuhi oleh pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt), yang tidak memiliki keleluasaan dalam menjalankan fungsi birokrasi. “Apa buktinya? Semua Dirjen, semua direktur di-PLT-kan dan mereka tidak bisa diaktifkan,” katanya.
Roy bahkan menyebut bahwa kondisi tersebut telah direncanakan sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri. “Itu direncanakan sebelum Pak Nadiem sebagai menteri. Pengakuan Pak Nadiem enam bulan sebelum sebagai menteri dia sudah tahu. Kita tanya tahu dari mana dia nggak mau jawab,” ujarnya.
Jaksa juga mengungkap bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan Chromebook bukan pejabat struktural kementerian, melainkan kelompok tertentu yang disebut sebagai bagian dari organisasi bayangan. Roy menyebut nama-nama seperti Ibrahim Arief, Jurist Tan, dan Fiona Handayani sebagai pihak yang banyak muncul dalam bukti elektronik terkait proyek Chromebook.
“Yang dilibatkan siapa? Ibrahim Arief, Jurist Tan, Fiona Handayani yang sudah terungkap di bukti elektronik yang tidak bisa dibantah,” ujarnya. Menurut jaksa, para pejabat resmi kementerian seharusnya dilibatkan dalam penyusunan kebijakan pendidikan karena mereka memahami kondisi nyata di lapangan.
“Orang-orang yang seharusnya punya seperti orang-orang di dalam kementerian, Dirjen, para direktur itu seharusnya dilibatkan. Karena mereka tahu persis apa yang terjadi persoalan yang ada di sekolah-sekolah. Ini tidak dilibatkan,” tambah Roy.
Roy juga menyebut rentang komunikasi yang terjadi sejak awal 2020 hingga proses pengadaan berlangsung, yang menunjukkan adanya pembahasan intens terkait proyek Chromebook, termasuk dugaan pembicaraan mengenai keuntungan tertentu dalam proyek tersebut. “Rentang waktu dari awal tahun 2020 sampai proses pengadaan ini itu membicarakan mengenai Chromebook,” kata Roy. “Nah, apa dibicarakan? Menarik revenue 30 persen, mengetahui harga sengaja ditutupi segala macam itu diperlihatkan di persidangan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Nadiem menjelaskan tentang tim yang dibawanya ke Kemendikbudristek. Ia mengakui bahwa ia membawa tim khusus sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan. “Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka,” kata Nadiem.
Beberapa orang yang dibawanya kemudian dijadikan sebagai staf khusus menteri, dan ada yang menjadi direktur jenderal. “Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi dirjen, seperti Pak Iwan kemarin yang menjadi saksi di sini. Di luar itu, semua dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” sambungnya.
Nadiem juga menyatakan bahwa ia membawa dan mempekerjakan orang-orang yang memiliki keahlian teknologi, namun mereka tidak digaji langsung oleh Kemdiktisaintek, melainkan berada di bawah anak perusahaan PT Telkom Indonesia. “Mereka itu ada di bawah salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi mereka itu di situ,” ujarnya.
Nadiem menekankan bahwa kehadiran ahli teknologi dalam kementerian merupakan mandat dari presiden untuk mempercepat digitalisasi pendidikan. “Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian daripada Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas,” tambah Nadiem.
Untuk diketahui, saat menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem pernah menjelaskan mengenai keberadaan tim bayangan atau tim shadow. Ia mengakui bahwa 400 orang dalam tim bayangan tersebut merupakan aspirasi pribadinya sebagai menteri, dengan tujuan untuk kerjasama yang dapat diterapkan di setiap jenjang kedinasan. “Saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa ini adalah aspirasi saya sebagai pemimpin. Harapan besar saya adalah kami bisa sharing ini ke emda dan kementerian lain sehingga nantinya, bayangkan jika semua kementerian punya tim teknologi yang bisa bekerja sama sebagai mitra meluncurkan berbagai macam aplikasi gratis untuk masyarakat Indonesia meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Nadiem pada 26 September 2022.