Roy Suryo ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, sementara Dokter Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada hari Jumat, 19 Juni. Gibran Rakabuming Raka, selaku Wakil Presiden, memberikan respons atas penahanan keduanya dan mengajak semua pihak untuk mengikuti jalannya proses hukum serta mendoakan kesehatan mereka.
“Ya, diikuti saja proses yang ada. Dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ungkap Gibran saat menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu, 21 Juni.
Proses Hukum dan Kesehatan Tersangka
Tanggapan Gibran muncul sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang terjerat kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada malam hari yang sama.
“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” tambah Gibran.
Kondisi Kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Roy dan Tifa secara umum baik, meskipun ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut. Tim dokter menilai bahwa kondisi kesehatan mereka belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.
Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar mereka dirawat inap untuk memastikan kesehatan tetap stabil selama masa observasi. Refly menjelaskan bahwa awalnya Roy tidak berencana untuk dirawat inap, namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia memutuskan untuk mengikuti rekomendasi dokter.
Durasi perawatan keduanya belum dapat dipastikan dan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim dokter. “Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” jelas Refly.