Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Nanik S Deyang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tetap membantu mengawasi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Dewan Pengawas setelah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala BGN. "Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN hanya mengatur Dewan Pengarah dan unsur pelaksana, tanpa mencantumkan nomenklatur Dewan Pengawas. Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah masih akan mempertimbangkan bentuk pengaturan yang paling sesuai, karena fungsi jabatan dinilai lebih penting daripada penyebutan nomenklaturnya.
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," tambahnya.
Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan jika fungsi yang diinginkan sudah dapat dijalankan melalui struktur yang telah diatur dalam Perpres. "Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang menyatakan mundur dari jabatannya. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Sudaryono kemudian mengucapkan sumpah jabatan.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sudaryono.