Seorang pengemudi yang dikenal dengan inisial ENR terlibat dalam kecelakaan tragis di Surabaya pada hari Minggu, 23 Agustus 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Outlander yang menabrak sebuah taksi listrik dan sebuah mobil pikap, mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa. Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung menetapkan ENR sebagai tersangka.
ENR, yang berusia 32 tahun, mengaku telah mengonsumsi tujuh gelas minuman beralkohol sebelum terjadinya kecelakaan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya berada di sebuah tempat hiburan malam yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam keterangannya, ENR menyatakan bahwa ia tidak menyadari bahwa dirinya dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraan. “Saya sendiri enggak sadar kalau saya mabuk. Namanya orang mabuk,” ujarnya.
Reaksi Publik terhadap Pengakuan Pengemudi
Pernyataan ENR mengenai kondisi mabuknya memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak netizen yang mengecam pernyataannya dan menegaskan bahwa keadaan mabuk tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab atas tindakan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol. Salah satu pengguna media sosial menekankan bahwa baik alkohol maupun kendaraan tidak boleh dijadikan alasan untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab. “Jangan salahin alkohol, jangan salahin benda mati buat tindakan irresponsible lo,” tulisnya.
Permohonan Maaf ENR kepada Keluarga Korban
Setelah insiden tersebut, ENR menyampaikan rasa penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Meskipun demikian, pengakuan dan permohonan maafnya tidak mengurangi kemarahan publik, yang merasa bahwa tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk harus mendapatkan konsekuensi yang tegas.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan bahaya mengemudi dalam kondisi tidak layak, serta tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap pengemudi.