Pendidikan

Kemendikdasmen Memanggil 60.896 Guru untuk PPG Tahap 2 Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu pada tahun 2026 tahap kedua. Pemanggilan ini bertujuan untuk mempercepa...

A
Agus Wigati
29 June 2026 17 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Kemendikdasmen Memanggil 60.896 Guru untuk PPG Tahap 2 Tahun 2026
Sumber gambar: kompas.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu pada tahap kedua tahun 2026. Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menyatakan bahwa para guru yang dipanggil telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk juga dari satuan pendidikan di luar negeri.

Komitmen Pemerintah dalam Sertifikasi Guru

Ferry menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru di Indonesia. "Kami mengimbau kepada para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan mereka melalui akun SIMPKB masing-masing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Berdasarkan data dari Direktorat PPG, jumlah peserta terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat, yaitu sebanyak 8.565 orang. Diikuti oleh Jawa Timur dengan 6.548 orang, Sumatera Utara 4.425 orang, dan Jawa Tengah 3.964 orang. Total keseluruhan peserta yang dipanggil mencapai 60.896 guru dari seluruh wilayah Indonesia.

Pentingnya Sertifikat Pendidik

Ferry menambahkan bahwa angka tersebut mencerminkan semangat para pendidik untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi demi memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. Ia juga menjelaskan bahwa kewajiban memiliki sertifikat pendidik bagi guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017.

"Sertifikat pendidik adalah bukti formal yang menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional," ungkap Ferry. Oleh karena itu, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat sertifikasi guru dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Jadwal Tahapan PPG bagi Guru Tertentu

Berikut adalah tahapan PPG bagi Guru Tertentu pada tahap kedua tahun 2026:

  1. Konfirmasi kesediaan: 22-28 Juni 2026.
  2. Proses lapor diri: 1-4 Juli 2026.
  3. Orientasi: 8 Juli 2026.
  4. Pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK: 8 Juli-12 Agustus 2026.
  5. Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG): akan diinformasikan lebih lanjut.

Bagi guru yang berhasil lulus dari serangkaian tahapan PPG, mereka akan memperoleh sertifikat pendidik. "Sertifikat ini merupakan pengakuan atas profesionalisme guru dan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Ferry.

Artikel Terkait