Nasional

KemenHAM Mengecam Pembunuhan Warga Sipil di Papua

Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam dugaan pembunuhan warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan menyerukan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

V
Vina Maharani
24 July 2026 3 pembaca
KemenHAM: Tak Boleh Ada Pembunuhan Warga Sipil di Papua
KemenHAM: Tak Boleh Ada Pembunuhan Warga Sipil di Papua

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam dugaan pembunuhan warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. KemenHAM menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil yang tidak bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya video yang diduga menunjukkan penembakan warga sipil, serta klaim dari TPNPB-OPM yang menyatakan telah menewaskan tiga warga yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia. "KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa," kata Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta.

Thomas menambahkan bahwa KemenHAM telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah KemenHAM Papua Barat untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Langkah ini diambil agar kondisi di lapangan dapat dipetakan dan untuk mendorong deeskalasi konflik.

Dia juga mengingatkan bahwa konflik bersenjata tidak boleh terus memakan korban warga sipil. "Siapa pun pihak agar menahan diri di tengah eskalasi konflik bersenjata yang terus meningkat. Apalagi, banyak jatuh korban warga sipil dan gelombang pengungsi yang terus terjadi," ungkapnya.

KemenHAM menyebutkan bahwa aparat keamanan masih menyelidiki identitas korban dan kronologi kejadian. Sementara itu, Komnas HAM juga telah menyampaikan keprihatinan atas kembali menyasarnya warga sipil. KemenHAM menekankan bahwa penyelesaian konflik di Papua harus mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perlindungan warga sipil agar tidak muncul korban baru.

Artikel Terkait