Pada perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menarik perhatian publik dengan pin yang dikenakannya. Pin tersebut menampilkan angka 81 berwarna biru, berbeda dengan pedoman resmi pemerintah yang menetapkan bahwa angka tersebut harus berwarna merah atau putih.
Penampilan Teddy dengan pin tersebut menjadi viral di media sosial, memicu diskusi di kalangan warganet. Pemerintah telah menetapkan pedoman penggunaan logo resmi untuk perayaan HUT ke-81 RI, yang mengusung tema keberagaman budaya dan latar belakang masyarakat Indonesia yang bersatu demi tujuan pembangunan bangsa. Tema ini sejalan dengan slogan tahun ini, yaitu Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.
Desain Logo dan Pedoman Resmi
Logo HUT ke-81 RI merupakan hasil karya Fajar Novaryo dari Aman Design Biro Padang, Sumatra Barat, yang terpilih melalui proses sayembara dan pemilihan daring oleh masyarakat. Setelah logo ditetapkan, pemerintah menerbitkan pedoman identitas visual yang mengatur berbagai aspek, termasuk penggunaan warna dan tata letak logo. Salah satu ketentuan penting dalam pedoman tersebut adalah bahwa angka 81 hanya boleh menggunakan warna merah atau putih.
Pertanyaan Mengenai Penggunaan Pin
Selain itu, pedoman juga melarang perubahan bentuk angka pada logo, termasuk memiringkan atau mengubahnya secara sembarangan. Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pin berwarna biru yang dikenakan oleh Teddy Indra Wijaya. Jika pin tersebut memang menggunakan elemen dari logo resmi dengan angka 81 yang berwarna biru, maka penggunaannya jelas berbeda dari pedoman identitas visual yang telah ditetapkan oleh pemerintah.