Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung mengakui bahwa salah satu mahasiswanya saat ini ditahan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026). Humas UPI, Vidi Sukmayadi, menyampaikan melalui pesan singkat bahwa pihak kampus masih berkoordinasi dengan Kemahasiswaan dan BEM mengenai situasi ini.
Pada Kamis dini hari, informasi mengenai penahanan tiga mahasiswa, termasuk dari UPI, Unisba, dan UKRI, beredar di media sosial X. Akun Instagram BEM UPI @bem.upi juga mengunggah ulang informasi terkait penangkapan tersebut. Dalam pernyataan yang diunggah oleh akun @suara.isola, tertulis, "Alerta! Alerta! Alerta! Salah satu massa aksi UPI ditangkap oleh Polrestabes Bandung hari ini! Bebaskan kawan kami!"
Mahasiswa Tidak Berkoordinasi dengan BEM
Vidi menjelaskan bahwa mahasiswa yang ditahan tersebut memang ikut dalam demonstrasi, tetapi tidak memberikan informasi kepada pihak BEM. Sebagai informasi tambahan, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat mengadakan aksi unjuk rasa di depan DPRD Jawa Barat pada hari yang sama, di mana BEM UPI juga turut berpartisipasi.
"Berdasarkan informasi dari BEM, yang bersangkutan ikut demo tapi tidak berkoordinasi atau mendaftarkan namanya sebagai peserta aksi bersama BEM," kata Vidi. Namun, ia belum dapat memberikan informasi mengenai fakultas dan angkatan mahasiswa yang bersangkutan.
Kampus Siap Memberikan Dukungan
Vidi menambahkan bahwa UPI siap memberikan bantuan jika mahasiswa tersebut memerlukan. "Pihak kampus standby dan masih menunggu hasil pendalaman pihak Kepolisian. Dari kampus tentu siap untuk memberikan advokasi yang diperlukan," ungkapnya.