Pendidikan

Partisipasi Mahasiswa dalam UKBI Masih Rendah, Menjadi Sorotan Kemendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat bahwa keterlibatan mahasiswa dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini menjadi perhatian penting bagi perguruan tinggi.

A
Adhe Dharma
23 June 2026 35 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Partisipasi Mahasiswa dalam UKBI Masih Rendah, Menjadi Sorotan Kemendikdasmen
Sumber gambar: kompas.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa yang berpartisipasi dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif masih sangat minim. Menurut Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, dari keseluruhan peserta UKBI Adaptif pada tahun 2025, sebanyak 84,9 persen merupakan pelajar, sementara mahasiswa baru hanya mencapai 10,3 persen atau sekitar 33.080 peserta.

“Hal ini perlu menjadi perhatian perguruan tinggi agar kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian penting dalam peningkatan literasi mahasiswa,” ungkap Hafidz dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 23 Juni 2026.

Peningkatan Partisipasi dalam UKBI

Selama tahun 2025, UKBI Adaptif diikuti oleh 321.383 peserta yang berasal dari 38 provinsi dan 493 kabupaten atau kota. Selain itu, terdapat juga 243 peserta dari warga negara asing yang berasal dari 51 negara. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa Angka Kemahiran Berbahasa Indonesia secara nasional mencapai skor 64,23.

“Data tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan UKBI sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia,” jelasnya. Hafidz menekankan bahwa hasil UKBI bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memahami tingkat kemahiran berbahasa di berbagai jenjang pendidikan, profesi, dan wilayah.

Komitmen untuk Layanan Kebahasaan Inklusif

“Data kemahiran berbahasa Indonesia merupakan informasi penting terkait tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di berbagai jenjang pendidikan, kalangan profesional, dan wilayah tertentu,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi oleh para pemangku kepentingan, serta sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kemahiran berbahasa Indonesia.

Hafidz juga menekankan pentingnya memastikan bahwa layanan kebahasaan dapat diakses secara inklusif. Salah satu langkah yang diambil adalah pengembangan UKBI Adaptif Disabilitas Rungu, yang dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas rungu dalam mengukur kemahiran berbahasa Indonesia.

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk menjembatani hak atas pendidikan dan kebahasaan yang inklusif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mencakup hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi,” tutupnya.

Artikel Terkait