Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah operasional Jawa Timur pada Senin (20/7).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut kepada wartawan di Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan daerah operasional Jawa Timur," kata Budi.
Saksi yang dipanggil hari ini adalah Ana Riswati, yang menjabat sebagai Finance PT Pasific Cipta Solusi periode 2019-2023. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk mendalami keterangan saksi mengenai aliran dana dan proses pengadaan proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.
Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik dari saksi tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara ini, mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jawa-Sumatera pada Tahun Anggaran 2018-2022.
Penyidikan dan Perkembangan Kasus
Penyidikan kemudian berkembang ke wilayah Jawa Timur, di mana KPK menetapkan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek perkeretaapian di wilayah tersebut. KPK juga membuka penelusuran dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat, termasuk eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain Harno, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Sudewo, yang diduga berperan mengarsiteki manipulasi proyek DJKA meski seharusnya bertugas sebagai pengawas mitra kerja Kementerian Perhubungan.
Dalam pengembangan kasus untuk wilayah Jawa Timur, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Jatim serta pengusaha Billy Haryanto yang beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Rangkaian pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan praktik pengaturan pemenang tender dan aliran fee dalam proyek-proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sejak 2018.