Pendidikan

Pendaftaran Beasiswa BPI GTK 2026 Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk Guru dan Calon Guru

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK) 2026, memberikan kesempatan bagi guru dan calon guru untuk melanjutka...

D
Dinda Mughni
12 August 2026 27 pembaca
Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

JOGJA— Kabar menggembirakan bagi para guru, calon guru, dan tenaga kependidikan yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi membuka pendaftaran untuk Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK) 2026. Program ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), memberikan kesempatan bagi calon guru dan guru aktif untuk menempuh pendidikan pada jenjang Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1).

Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan serta memperluas akses pendidikan tinggi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Informasi mengenai program ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen, yang menekankan bahwa ini adalah peluang bagi para pendidik untuk meningkatkan kompetensi akademik mereka dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari SDM pendidikan yang lebih berkualitas.

Kategori Penerima Beasiswa

BPI GTK 2026 dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan sasaran penerimanya. Kategori pertama adalah BPI GTK D4/S1 Calon Guru, yang ditujukan bagi mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027 yang memilih program studi prioritas di bidang pendidikan. Kategori kedua adalah BPI GTK D4/S1 Guru, yang ditujukan untuk guru aktif yang telah berhasil melewati asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari perguruan tinggi mitra. Skema ini dirancang agar baik calon pendidik maupun guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 dapat memperoleh dukungan untuk pembiayaan pendidikan.

Komponen Bantuan yang Diberikan

Bagi penerima kategori Calon Guru, bantuan yang diberikan mencakup lebih dari sekadar biaya kuliah. Beasiswa ini meliputi biaya pendaftaran, Uang Kuliah Tunggal (UKT), dana hidup bulanan, bantuan untuk pembelian buku, asuransi kesehatan, hingga dukungan untuk penyusunan skripsi. Durasi pendanaan untuk kategori ini maksimal adalah delapan semester atau 48 bulan. Sedangkan untuk kategori Guru melalui program RPL, bantuan lebih difokuskan pada pembiayaan pendidikan yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran, dengan masa pendanaan maksimal empat semester atau 24 bulan. Namun, ada beberapa biaya yang tidak ditanggung, seperti biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, wisuda, asrama, jas almamater, penelitian mandiri, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Program Studi Prioritas

Kemendikdasmen telah menetapkan beberapa program studi prioritas untuk penerima kategori Calon Guru, yang meliputi: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Khusus atau Pendidikan Luar Biasa (PLB), Bimbingan dan Konseling (BK), serta program studi mata pelajaran kejuruan pada SMK. Sementara untuk kategori Guru melalui RPL, sasaran penerima mencakup guru mata pelajaran umum SMA dan SMK, guru muatan lokal pada jenjang pendidikan dasar, guru mata pelajaran kejuruan, serta guru pendidikan luar biasa.

Syarat Umum Pendaftaran

Pelamar diharuskan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga. Batas usia pelamar bervariasi sesuai kategori: Calon Guru maksimal berusia 30 tahun, guru mata pelajaran umum SMA/SMK dan guru muatan lokal maksimal 47 tahun, guru mata pelajaran kejuruan maksimal 50 tahun, serta guru pendidikan luar biasa maksimal 55 tahun. Untuk kategori Guru, peserta harus terdaftar di Dapodik minimal selama tiga tahun. Selain itu, pelamar harus sudah diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi atau program studi yang memiliki akreditasi minimal B atau Baik Sekali.

Peserta juga diwajibkan memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), transkrip nilai pendidikan sebelumnya, serta tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pendanaan lain.

Dokumen yang Diperlukan

Pendaftar diwajibkan untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung, antara lain: Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba (maksimal terbit enam bulan terakhir), Surat Pernyataan Pendaftaran bermaterai, Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah atau pihak akademik, serta surat persetujuan dan komitmen sesuai kategori beasiswa. Untuk penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan yang diperlukan, seperti surat keterangan disabilitas dari rumah sakit atau dokter, surat persetujuan dari orang tua/wali/pasangan, dan surat permohonan pendampingan.

Jadwal Pendaftaran BPI GTK 2026

Calon peserta perlu memperhatikan jadwal pendaftaran yang cukup singkat. Tahapan seleksi meliputi: pendaftaran daring pada 7–15 Agustus 2026, seleksi administrasi dan substansi, pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi wawancara, pengumuman hasil wawancara, serta pembekalan dan penandatanganan kontrak.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui: beasiswa.kemendikdasmen.go.id. Pelamar perlu membuat akun, mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan, memilih kategori beasiswa yang sesuai, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, dan melakukan pengecekan akhir sebelum mengirimkan formulir pendaftaran. Mengingat pendaftaran berakhir pada 15 Agustus 2026, calon peserta disarankan untuk segera melengkapi dokumen dan tidak menunda proses pendaftaran hingga hari terakhir.

Program BPI GTK 2026 merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan melalui akses pendidikan tinggi yang lebih luas. Dengan dukungan biaya pendidikan dan bantuan hidup bagi kategori tertentu, program ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak pendidik berkualitas untuk memperkuat sistem pendidikan nasional.

Artikel Terkait