Nasional

Penyelidikan Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kematian Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal dunia di Kebayoran Baru.

E
Eko Prasetyo
27 July 2026 21 pembaca
jpnn.com Sumber: jpnn.com
Kata Polisi soal Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
Kata Polisi soal Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Korban dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent dan dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Peristiwa ini segera menarik perhatian kepolisian, yang kini tengah mendalami rangkaian kejadian yang dialami almarhum. Langkah awal yang diambil adalah mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. “Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya, Minggu (26/7).

Dalam proses penyelidikan, petugas telah melakukan klarifikasi terhadap keluarga almarhum, pengemudi ambulans yang membawa korban, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang terkait. Penyidik juga mendalami sejumlah dokumen pendukung, seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya Sutrimo.

Meski demikian, hingga saat ini kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian almarhum. Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian. “Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesimpangsiuran di tengah publik. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara proporsional dan terbuka.

Artikel Terkait