KABARBURSA.COM – Terjadi perubahan signifikan dalam peta kekuatan pelaku pasar modal pada periode perdagangan 15 hingga 19 Juni 2026. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa Stockbit Sekuritas Digital (XL) berhasil masuk dalam jajaran lima besar broker berdasarkan nilai transaksi bruto, menjadi satu-satunya broker domestik yang bersaing dengan perusahaan sekuritas yang didominasi oleh entitas asing.
Menurut data BEI, total nilai transaksi bruto seluruh pasar selama periode tersebut mencapai Rp175,21 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 51,48 persen atau setara dengan Rp90,2 triliun terkonsentrasi pada lima broker teratas, yang terdiri dari UBS Sekuritas Indonesia (AK), XL, Mandiri Sekuritas (CC), Maybank Sekuritas Indonesia (ZP), dan J.P. Morgan Sekuritas Indonesia (BK). Dalam struktur ini, XL mencatatkan total nilai transaksi bruto sebesar Rp19,6 triliun.
Aktivitas Transaksi XL yang Meningkat
Posisi XL dalam lima besar didukung oleh aktivitas beli yang cukup signifikan. Selama periode yang sama, XL mencatatkan nilai beli sebesar Rp10,2 triliun, menunjukkan tingginya partisipasi investor yang menggunakan platform tersebut untuk perdagangan saham berkapitalisasi besar. Sementara itu, nilai jual yang dicatatkan XL mencapai Rp9,4 triliun, sehingga total transaksi bruto XL berada pada angka Rp19,6 triliun.
Rincian transaksi pada lima broker teratas menunjukkan bahwa AK membukukan total transaksi sebesar Rp26,1 triliun dengan nilai beli Rp10,5 triliun dan nilai jual Rp15,6 triliun. CC mencatatkan total transaksi Rp19,6 triliun dengan nilai beli Rp10,4 triliun dan nilai jual Rp9,2 triliun. ZP mencatatkan total transaksi Rp15,6 triliun dengan nilai beli Rp7,0 triliun dan nilai jual Rp8,6 triliun. BK membukukan total transaksi Rp9,3 triliun dengan nilai beli Rp4,1 triliun dan nilai jual Rp5,2 triliun.
Data Perdagangan dan Partisipasi Investor
Data perdagangan juga mencatat aktivitas beli XL pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) senilai Rp133,6 miliar, serta transaksi beli pada saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) senilai Rp125,3 miliar. Aktivitas transaksi ini tercatat dalam sistem perdagangan BEI sebagai bagian dari total nilai beli XL yang mencapai Rp10,2 triliun sepanjang pekan tersebut.
Secara keseluruhan, pasar saham Indonesia dalam periode tersebut mencatatkan nilai beli investor domestik sebesar Rp51,23 triliun dan nilai jual sebesar Rp46,10 triliun, menghasilkan posisi beli bersih (net buy) sebesar Rp5,13 triliun. Investor asing mencatatkan nilai beli sebesar Rp36,37 triliun dan nilai jual sebesar Rp40,84 triliun, sehingga menghasilkan posisi jual bersih (net sell) sebesar Rp4,47 triliun. Proporsi transaksi investor domestik mencapai 55,93 persen, sementara kontribusi investor asing sebesar 44,07 persen terhadap total nilai transaksi.
Dalam hal nilai beli kelompok broker asing di lima besar, AK, CC, ZP, dan BK secara keseluruhan mencatatkan nilai beli sebesar Rp32 triliun. Sebagai perbandingan, nilai beli XL yang mencapai Rp10,2 triliun setara dengan sepertiga dari total nilai beli akumulatif empat broker asing tersebut. Data ini tercantum dalam laporan mingguan BEI yang memuat rincian transaksi harian anggota bursa.
Setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem perdagangan BEI mencatatkan volume lembar saham, frekuensi transaksi, dan harga rata-rata. Laporan transaksi ini mencakup seluruh aktivitas di pasar reguler dan pasar negosiasi. Basis data BEI mendokumentasikan setiap pergerakan kepemilikan saham yang terjadi melalui mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi, merekam seluruh detail transaksi secara otomatis setiap kali order jual dan beli tercatat dalam sistem.
Seluruh data transaksi, termasuk posisi XL dalam lima besar, bersumber dari laporan resmi BEI untuk periode 15 hingga 19 Juni 2026. Hingga penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026, nilai transaksi bruto yang dihimpun dari lima broker tersebut tetap menjadi acuan dalam memantau distribusi perdagangan di pasar modal. Setiap anggota bursa secara rutin menyampaikan laporan transaksi harian kepada otoritas bursa sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi perdagangan saham di Indonesia.