Hiburan

Raquel Lee Menggugat Disney Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting

Raquel Lee, mantan bintang cilik, mengajukan gugatan terhadap Disney dengan tuduhan kelalaian dalam kasus pelecehan seksual yang dialaminya saat berusia 14 tahun. Gugatan ini menyoroti masalah perlind...

D
Dinda Mughni
24 August 2026 25 pembaca
suara.com Sumber: suara.com
Mantan bintang cilik Raquel Lee menggugat Disney atas dugaan kelalaian dan pelecehan seksual di lokasi syuting. (Disney)
Mantan bintang cilik Raquel Lee menggugat Disney atas dugaan kelalaian dan pelecehan seksual di lokasi syuting. (Disney)

Raquel Lee telah resmi mengajukan gugatan hukum terhadap The Walt Disney Company dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut mengabaikan kasus pelecehan seksual yang dialaminya saat masih berusia 14 tahun. Dalam gugatannya, pengacara Lee menuntut ganti rugi atas dampak emosional yang dialami serta kelalaian dalam pengawasan oleh eksekutif studio. Hingga saat ini, Disney belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah hukum ini.

Pengungkapan Kasus Pelecehan di Lokasi Syuting

Langkah hukum yang diambil oleh Raquel Lee ini mengungkapkan dugaan kegagalan sistem perlindungan anak di industri hiburan. Insiden yang traumatis ini terjadi pada tahun 2001, saat Lee terlibat dalam produksi film "The Poof Point". Ia mengungkapkan bahwa selama proses syuting, manajemen tidak memberikan perlindungan yang memadai. Gugatan ini memberikan perspektif baru mengenai pengabaian yang dialami oleh aktor muda di industri ini, serta potensi untuk mengubah tanggung jawab hukum bagi studio besar.

Dalam berkas gugatannya, Lee menyatakan bahwa pelaku adalah seorang pekerja dewasa dari studio yang memberinya minuman beralkohol secara paksa. Tindakan tersebut diduga terjadi berulang kali di hotel Salt Lake City dan saat perjalanan kembali ke California. Pelaku bahkan berani melontarkan komentar tidak pantas di depan umum, namun tidak ada staf senior Disney yang melakukan intervensi. Selain itu, pihak produksi juga diduga sengaja memisahkan Lee dari pendamping resminya, sehingga ia kehilangan ruang aman selama pengambilan gambar. Akibat pelecehan tersebut, Lee mengalami perubahan psikologis yang parah, yang berdampak pada kinerjanya sebagai aktris.

Tuntutan Ganti Rugi dan Tanggung Jawab Hukum

Saat ini, di usianya yang ke-39, Lee menuntut ganti rugi materiil, kompensasi atas stres emosional, serta denda korektif terhadap Disney. Tim kuasa hukum yang mewakili Lee, Douglas Wigdor dan Jane Kim, menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum yang menyeluruh bagi industri hiburan. Mereka menyatakan, "Selama dekade terakhir, tak terhitung banyaknya aktor cilik yang secara berani tampil untuk membagikan pengalaman kekerasan yang mereka alami dari orang dewasa di industri hiburan. Sebagai mantan jaksa pemerintah, pesan kami kepada industri hiburan sangat sederhana: Perilaku ini tidak dapat diampuni, dan mereka yang terlibat — baik secara langsung maupun tidak langsung — harus dimintai pertanggungjawaban."

Hingga saat ini, perwakilan resmi The Walt Disney Company belum memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan pada hari Jumat lalu. Film "The Poof Point" sendiri merupakan komedi fantasi yang juga dibintangi oleh aktor lain seperti Tahj Mowry, Mark Curry, dan Dawnn Lewis. Setelah insiden tersebut, Lee tetap bekerja dengan Disney sebagai pengisi suara dalam serial animasi "The Proud Family" dari tahun 2001 hingga 2005, dan terlibat kembali dalam proyek revival "The Proud Family: Louder and Prouder" dari 2022 hingga 2025. Ia juga muncul dalam serial dokumenter "Quiet on Set: The Dark Side of Kids TV" pada tahun 2024, di mana ia membagikan pengalamannya di acara "The Amanda Show" yang ditayangkan di Nickelodeon.

Namun, pada saat penayangan dokumenter tersebut, publik belum mengetahui tuduhan yang ia simpan terhadap Disney. Kasus ini menambah panjang daftar keluhan mengenai kurangnya regulasi independen yang melindungi pekerja anak di lingkungan produksi Hollywood pada awal 2000-an.

Artikel Terkait