Ruben Onsu kini resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan yang telah ada selama hampir setahun.
Kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial DM yang merasa tertipu oleh tawaran kerja sama bisnis yang dijanjikan oleh Ruben Onsu. Korban menyerahkan sejumlah dana untuk investasi, namun bukannya mendapatkan keuntungan, uang tersebut justru hilang tanpa ada pengembalian. Laporan mengenai dugaan penipuan ini telah terdaftar di kepolisian sejak Agustus 2025.
Proses Penyidikan yang Panjang
Penyelidikan kasus ini berlangsung secara intensif, dengan pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada April 2026. Tim penyidik terus menggali informasi dari saksi kunci dan para ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.
Joko, salah satu pengacara yang terlibat, menjelaskan bahwa saat waktu kesepakatan tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan modal pun tidak dikembalikan. Hal ini mendorong korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Peningkatan Status Hukum
Dalam proses penyidikan, enam saksi dan ahli telah dimintai keterangan untuk memperjelas peran Ruben dalam skema investasi tersebut. Hasil dari gelar perkara menunjukkan bahwa semua peserta sepakat untuk mengubah status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka. Penyidik menilai bukti yang ada sudah cukup untuk memenuhi syarat penetapan tersangka.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ungkap Joko. Saat ini, pihak kepolisian sedang mempersiapkan agenda pemeriksaan perdana untuk Ruben dengan status barunya, dan surat pemanggilan resmi akan segera dikirimkan.
Proses hukum ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan oleh pelapor berinisial P, yang mewakili DM. Proses hukum ini telah berjalan cukup lama, dimulai dari penyelidikan pada Agustus 2025 hingga penetapan tersangka pada Agustus 2026. Kepolisian memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.