Pengadilan Negeri Tangerang mengadakan sidang lanjutan untuk kasus Dokter Richard Lee pada Kamis, 20 Agustus 2026. Namun, proses pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengalami penundaan karena beberapa saksi yang dijadwalkan tidak dapat hadir.
Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi. JPU menginformasikan kepada majelis hakim bahwa mereka masih berusaha menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Arman, pemilik Graba Shop, yang saat ini tidak dapat dihubungi.
Saksi yang Diharapkan Hadir
Dalam persidangan, JPU menyatakan, "Untuk minggu depan kami berupaya menghadirkan saksi atas nama Arman, owner dari Graba Shop. Kami berupaya mendapatkan konfirmasi, kami masih berkoordinasi karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi atau tidak merespons panggilannya."
Selain Arman, JPU juga menunggu kepastian mengenai Suyanto, yang dikenal sebagai saksi dari Rachel Shop. Jaksa menyebutkan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan informasi terkait kematian Suyanto.
Jaksa menyampaikan, "Untuk saksi Suyanto, kami menunggu informasi dari pihak Kepolisian untuk memastikan keterangan kematian, apakah benar yang bersangkutan telah meninggal dunia atau tidak."
Keberatan Tim Kuasa Hukum
Situasi ini menjadi perhatian bagi tim kuasa hukum Dokter Richard Lee. Mereka mempertanyakan mengapa belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi kematian Suyanto. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, meminta majelis hakim untuk memerintahkan pemanggilan saksi-saksi yang dianggap penting untuk pembelaan kliennya.
Faizal menyatakan, "Suyanto atau Bapak Suyanto belum confirm meninggal. Jadi kami belum mendapatkan verifikasi. Kami khawatir tidak hadir dan membuat alasan itu karena belum ada surat kematian sampai dengan hari ini."
Faizal juga menekankan pentingnya kehadiran pemilik Graba Shop dan Rachel Shop untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini. Ia berharap saksi-saksi tersebut dapat hadir pada persidangan yang akan datang, "Kalau Graba Shop ini hadir, ini akan membuktikan nih barang ini siapa. Begitu. Jadi orang bertanggung jawab, jadi sudah dibeli selama satu tahun lebih, sekarang sudah dimiliki oleh Graba Shop. Motifnya apa dan bagaimana kita harap hadir," tambahnya.
Terkait Rachel Shop, Faizal kembali menegaskan bahwa pihaknya belum menerima dokumen yang membuktikan kabar kematian Suyanto. "Walaupun ada berita kematian, tapi kami belum mendapatkan suratnya sampai saat ini. Nah, kami harap mohon kepastiannya," tutup Faizal.