perpres
DPR Setujui Penetapan Ancaman Negara dari Penyebaran Budaya LGBT
Komisi I DPR menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter bagi negara, sesuai dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2025.