Tindak Pidana Fidusia
Konsumen FIFGROUP Cabang Bungur Divonis 8 Bulan Penjara Karena Tindak Pidana Fidusia
Seorang konsumen FIFGROUP Cabang Bungur, Yopi Rara, dijatuhi vonis 8 bulan penjara dan denda setelah terbukti melakukan pengalihan objek jaminan fidusia secara ilegal.