Ekonomi
Perubahan Batas Minimum Harga Saham Menjadi Rp 1, Berlaku Mulai 28 September
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai menjadi Rp 1 per saham, efektif mulai 28 September 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatk...