Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan rasa duka cita atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Komentar yang dianggap menghina juga muncul di media sosial terkait kasus ini.
Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Wiweka, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. "Kami dari IDI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya pasien yang lagi viral tersebut. Semoga amal baiknya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujarnya saat dihubungi.
IDI Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik
IDI menyatakan bahwa mereka sangat memperhatikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter di media sosial. Menurut Wiweka, tenaga kesehatan diperbolehkan menggunakan media sosial, tetapi harus untuk tujuan edukasi, bukan untuk menghina pasien atau mempromosikan diri. "Kami concern terhadap permasalahan etik ini karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat," tegasnya.
Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Wiweka mengungkapkan bahwa IDI telah menginstruksikan pengurus wilayah untuk memanggil dokter yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi dan pembinaan. "Kami juga sudah menginstruksikan IDI wilayah setempat untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan," tambahnya.
Selanjutnya, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sebelum masuk ke persidangan etik, dokter tersebut akan diminta penjelasan dalam proses klarifikasi. "Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun," jelas Wiweka.
Komentar Kontroversial dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial oleh pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya menunggu ruang inap menjadi viral. Unggahan tersebut mendapat berbagai komentar, termasuk dari akun yang diduga milik dokter. Salah satu komentar yang mencolok berasal dari dokter Beni Christian Sihombing, yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Nusa Tenggara Timur. Ia menanggapi keluhan tersebut dengan menyebutkan keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit.
Setelah menerima kritik dari netizen, dokter Beni kemudian mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia menyatakan penyesalan atas komentarnya dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal," ungkapnya.
Beni juga menegaskan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari tindakan yang diambil oleh IDI dan MKEK. "Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara," tutupnya.