Jakarta - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat baru-baru ini merilis Travel Health Notice Level 2 mengenai virus Zika di Bali, Indonesia, pada 7 Agustus 2026. Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya peningkatan kasus Zika yang dilaporkan oleh wisatawan yang kembali dari Bali. Travel Health Notice Level 2 mengindikasikan bahwa para pelancong yang berencana mengunjungi Bali disarankan untuk mengambil langkah pencegahan tambahan.
Klarifikasi dari Kemenkes RI
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penjelasan. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai kasus Zika yang terdeteksi di Provinsi Bali. Ia menambahkan, pemantauan melalui berbagai sistem surveilans juga belum menemukan adanya kasus Zika di wilayah tersebut.
“Kasus Zika di Provinsi Bali tidak pernah ada laporan kasus sampai dengan hari ini,” ungkap Andi saat dihubungi pada Sabtu (22/8/2026).
Sistem Pemantauan Kesehatan
Andi menjelaskan bahwa Kemenkes telah menerapkan sistem surveilans sentinel arbovirosis untuk memantau penyakit yang ditularkan melalui vektor, termasuk dengue, Zika, dan chikungunya. Namun, hingga saat ini, tidak ada temuan terkait Zika melalui sistem tersebut. Selain itu, pemantauan melalui sistem surveilans sindrom Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di 21 rumah sakit juga belum mendeteksi kasus Zika.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai wisatawan asing yang dilaporkan positif Zika setelah berkunjung ke Bali berasal dari buletin European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) pada minggu ke-16, yaitu antara 11-17 April 2026. Dalam buletin tersebut, terdapat laporan mengenai wisatawan asal Prancis dan Jerman yang dinyatakan positif Zika setelah melakukan perjalanan ke Bali, tetapi tidak ada rincian mengenai lokasi yang mereka kunjungi selama di Bali.
“Saat berita buletin ECDC dinaikkan lagi oleh CDC Amerika Serikat, langsung ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan CDC Indonesia dan CDC Amerika Serikat,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa hingga 10 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB, Indonesia belum menerima notifikasi melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dari Prancis atau Jerman terkait kasus Zika tersebut. “Sampai saat ini pun tidak ada notifikasi IHR terkait Zika dari negara-negara tersebut,” tutupnya. “Tidak ada bukti,” tambahnya.