Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya ketidakmerataan dalam distribusi proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah. Pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM menunjukkan perbedaan signifikan dalam jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur MBG antara daerah perkotaan dan perdesaan.
Temuan di Kulon Progo dan Yogyakarta
Dalam hasil pemantauan di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, Komnas HAM mencatat adanya ketimpangan dalam distribusi dapur MBG. Di Kulon Progo, yang dikenal sebagai salah satu daerah termiskin di DIY, ditemukan hanya satu dapur MBG yang beroperasi di dua kecamatan yang berada di kawasan Pegunungan Menoreh.
Dampak Ketimpangan Distribusi
Ketidakmerataan ini menunjukkan tantangan serius dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah dengan akses terbatas. Komnas HAM menekankan perlunya perhatian lebih untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, baik di kota maupun desa, mendapatkan akses yang sama terhadap program gizi ini.