Jakarta - Kualitas udara di sejumlah daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Selasa, 26 Agustus 2026, pukul 05.00 WIB, dua dari 17 stasiun yang diamati menunjukkan kategori berbahaya.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr Then Suyanti, mengungkapkan bahwa kondisi berbahaya terdeteksi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dengan nilai ISPU mencapai 302. Sementara itu, nilai ISPU tertinggi tercatat di Palangkaraya Jekan Raya, Kalimantan Tengah, yang mencapai 573.
Daftar Kualitas Udara di Berbagai Wilayah
Selain dua lokasi tersebut, beberapa daerah lainnya juga tercatat dalam kategori sangat tidak sehat, tidak sehat, sedang, hingga baik. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- KLH-Kab. Pelalawan, Riau - ISPU 258 (Sangat Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Bengkalis Sanggoro, Riau - ISPU 138 (Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Muaro Jambi, Jambi - ISPU 302 (Berbahaya)
- KLH-Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan - ISPU 222 (Sangat Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Musi Banyuasin Serasan Jaya, Sumatera Selatan - ISPU 121 (Tidak Sehat)
- KLH-Palembang Bukit Kecil, Sumatera Selatan - ISPU 188 (Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan - ISPU 228 (Sangat Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Sambas Dalam Kaum, Kalimantan Barat - ISPU 124 (Tidak Sehat)
- KLH-Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat - ISPU 231 (Sangat Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah - ISPU 209 (Sangat Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Katingan, Kalimantan Tengah - ISPU 206 (Sangat Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Murung Raya, Kalimantan Tengah - ISPU 180 (Tidak Sehat)
- KLH-Palangkaraya Jekan Raya, Kalimantan Tengah - ISPU 573 (Berbahaya)
- KLH-Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - ISPU 18 (Baik)
- KLH-Kab. Barito Selatan Sanggau, Kalimantan Tengah - ISPU 129 (Tidak Sehat)
- KLH-Kab. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan - ISPU 73 (Sedang)
- Integrasi Wonotirto KPIKN IKN, Kalimantan Timur - ISPU 138 (Tidak Sehat)
Kategori Kualitas Udara dan Dampaknya
Then menjelaskan bahwa kategori kualitas udara berdasarkan nilai ISPU terdiri dari baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya. Kategori baik berada dalam rentang 0-50 dan dinilai tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan, sehingga aktivitas di luar ruangan masih diperbolehkan.
Kategori sedang dengan nilai 51-100 menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima, meskipun kelompok sensitif disarankan untuk mengurangi aktivitas fisik yang berat di luar. Kategori tidak sehat berada pada rentang ISPU 101-200, di mana kualitas udara dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi individu yang rentan seperti penderita asma dan penyakit jantung.
"Bagi pengidap asma, penyakit jantung, ini diharapkan tidak di luar ruangan dan perlu dijaga kesehatannya, dan segera ke dokter apabila diperlukan. Untuk setiap orang, kurangi aktivitas yang terlalu lama di luar ruangan," jelasnya saat konferensi pers.
Sementara itu, kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201-300 dan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Then mengimbau masyarakat untuk tidak berlama-lama di luar ruangan dalam kondisi ini. Kategori berbahaya menunjukkan risiko besar bagi kesehatan, di mana semua orang disarankan untuk menghindari aktivitas di luar.
Lebih lanjut, Then menekankan bahwa karhutla menjadi masalah kesehatan karena dapat menyebabkan lonjakan paparan partikulat yang berbahaya dalam waktu singkat. Salah satu polutan yang menjadi perhatian adalah PM2,5, partikel kecil yang dapat menyebar luas melalui udara.
"Adanya PM 2,5 yang tinggi, tingkat pajanannya sangat luas karena di mana-mana udara itu tidak ada batasan. Dan kelompok rentah menjadi perhatian kita sama-sama karena gampang terkena penyakit, dan ini perlunya respon cepat kita semua. Dari risiko, jadi risiko ini tidak hanya ditentukan oleh konsentrasi polutan, tapi juga durasi, aktivitas, kemudian kerentanan individu," tambahnya.
Dengan meningkatnya kualitas udara yang buruk, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan menjaga kesehatan mereka, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rentan.