Di bulan Agustus dan November, pemerintah meluncurkan kembali program tahunan BIAS 2026 (Bulan Imunisasi Anak Sekolah). Inisiatif ini menjadi bagian penting dari Upaya Kesehatan Sekolah (UKS), bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi akademik melalui peningkatan kesehatan peserta didik.
Melalui BIAS 2026, setiap anak yang sedang bersekolah dijamin mendapatkan kekebalan tubuh yang optimal. Imunisasi tidak hanya berhenti pada masa bayi atau anak di bawah dua tahun, tetapi harus dilanjutkan hingga tingkat sekolah dasar dan menengah untuk membangun kekebalan kelompok yang kuat.
Jenis Vaksin yang Diberikan dalam BIAS 2026
Pada pelaksanaan BIAS 2026, sejumlah vaksin akan diberikan sesuai dengan usia dan kelas anak. Berikut adalah daftar vaksin yang termasuk dalam program ini beserta manfaatnya:
- Vaksin Campak Rubela (MR): Melindungi anak dari risiko campak dan rubela yang dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti pneumonia, ensefalitis, kebutaan, hingga kematian.
- Vaksin DT (Diphtheria Tetanus): Diberikan kepada anak-anak di tingkat sekolah dasar untuk melindungi dari penyakit difteri dan tetanus.
- Vaksin Td (Tetanus Diphtheria): Vaksin lanjutan dari DT yang berfungsi untuk memperkuat dan memperpanjang perlindungan terhadap infeksi tetanus dan difteri seiring bertambahnya usia anak.
- Vaksin HPV (Human Papillomavirus): Diberikan untuk melindungi dari infeksi virus HPV yang dapat menyebabkan kanker serviks pada perempuan serta penyakit terkait lainnya. Sekitar 95% kasus kanker serviks disebabkan oleh infeksi virus HPV tipe berisiko tinggi.
Pengenalan Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki
Mulai Agustus 2026, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan memperkenalkan vaksin HPV untuk anak laki-laki berusia 11 tahun. Menurut Direktur Imunisasi Kemenkes RI, dr. Indri Yogyaswari, MARS, program vaksinasi ini akan dilaksanakan secara bertahap di tiga provinsi pada tahun pertama pelaksanaan.
Provinsi yang menjadi lokasi awal untuk program ini adalah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali. "Jadi memang kita mulai dulu di tahun ini untuk tiga provinsi, yang tadi kami sudah sampaikan, nanti di tahun depan akan ada tiga provinsi lagi tambahan, tahun 2028 akan ada tambah satu provinsi, sebelum rencana kita akan nationwide," jelas Indri.
Lokasi dan Akses Pelayanan BIAS 2026
Untuk menjamin jangkauan layanan yang merata bagi seluruh anak di Indonesia, BIAS 2026 akan dilaksanakan di berbagai lokasi strategis:
- Peserta Didik Sekolah: Pelayanan dilakukan di satuan pendidikan seperti Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP/MTs, dan pesantren.
- Anak Tidak Bersekolah: Imunisasi dapat diakses di Puskesmas, Posyandu, rumah singgah anak jalanan, panti asuhan, sekolah non-formal, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Bagi anak-anak yang tidak dapat hadir pada jadwal imunisasi di sekolah, orang tua tetap dapat membawa mereka ke Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan lainnya agar hak imunisasi mereka tidak terlewatkan dalam program BIAS 2026.