Kesehatan

Tanggapan Pakar terhadap Kasus Penghinaan Pasien BPJS oleh Tenaga Kesehatan

Kasus penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh seorang dokter yang viral di media sosial menimbulkan perhatian serius mengenai penanganan keluhan di rumah sakit. Seorang pakar mendesak agar inst...

J
Jaya Abdi
06 August 2026 29 pembaca
Foto: Getty Images/lusia599
Foto: Getty Images/lusia599

Jakarta - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasien BPJS Kesehatan yang viral di media sosial, telah menarik perhatian mengenai bagaimana keluhan ditangani di rumah sakit. Dicky Budiman, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang fokus pada Riset dan Keilmuan Kedokteran, menekankan pentingnya institusi kesehatan dan pendidikan kedokteran untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat merespons dengan cepat keluhan yang viral.

Dicky mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya reaksi dari pihak rumah sakit dan institusi pendidikan yang seringkali baru bertindak setelah masalah menjadi viral atau menimbulkan dampak yang serius. "Institusi rumah sakit atau pendidikan ini harus ada SOP tanggap cepat humas rumah sakit untuk keluhan viral. Jangan menunggu ramai dulu ya baru bergerak," ujarnya saat dihubungi.

Respons Lambat Setelah Kejadian Fatal

Menurut Dicky, respons dari pihak rumah sakit baru muncul setelah pasien meninggal dan kasusnya menjadi viral, bukan dari saat keluhan pertama kali diunggah. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem penanganan keluhan yang seharusnya lebih proaktif.

Pentingnya Audit dan Pembinaan Etika

Selain masalah komunikasi publik, Dicky juga menggarisbawahi perlunya dilakukan audit berkala terkait waktu tunggu pasien, terutama saat berpindah dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke ruang rawat inap. Ia menilai bahwa durasi tunggu ini merupakan indikator penting dalam kualitas pelayanan yang harus dilaporkan secara transparan kepada Kementerian Kesehatan dan lembaga akreditasi rumah sakit.

Lebih lanjut, keterlibatan dokter peserta didik dalam kasus ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pembinaan etika digital di rumah sakit pendidikan. "Mengingat kasus ini kan melibatkan peserta didik ya, bukan pegawai tetap. Artinya ada gap (jarak) pembinaan di jenjang pendidikan spesialis," tambahnya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Dicky menekankan pentingnya membangun budaya 'speak up' atau saluran aspirasi internal bagi tenaga kesehatan. Hal ini sangat penting agar tenaga medis yang merasa lelah atau frustrasi terhadap sistem memiliki wadah resmi untuk menyampaikan keluhan, bukan melampiaskannya di media sosial dengan merendahkan pasien. "Termasuk juga memperkuat mekanisme speak up culture di internal rumah sakit. Supaya nakes yang frustrasi terhadap sistem punya saluran resmi ya, jadi bukan melampiaskan pada pasien di medsos," tutupnya.

Artikel Terkait